"Setelah didalami motifnya perampokan karena tersangka butuh uang untuk biaya lahiran istrinya dan menebus rumahnya yang telah lama digadaikan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Johari Bule kepada detikcom, Jumat (26/11/2010).
Johari membantah keterangan salah seorang pelaku, Udin, yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena disuruh oleh rekan bisnis korban, Agus Rusak, dengan imbalan Rp 15 juta.
Menurut dia, nama Agus Rusak yang disebut pelaku sebagai otak pembunuhan ini diduga sebagai upaya untuk mengelabuhi polisi. "Tidak ada, itu nama fiktif," ujar dia.
Dua pelaku Samsudin alias Udin (30) dan Asep (23) mendatangi rumah Johan di Jl Jelambar Selatan 5, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu 20 November 2010.
Pelaku yang datang siang hari awalnya berpura-pura bertamu. Korban yang sudah saling kenal dengan salah seorang pelaku, Udin tidak curiga. Mereka sudah sering berhubungan karena pelaku sering datang ke pasar batu akik di Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, untuk membeli batu.
Awalnya, mereka berbincang-bincang layaknya seorang teman, namun di tengah perbincangan tiba-tiba saja Udin mengeluarkan golok dan langsung menusuk Johan secara membabi buta.
Â
Mendengar ada keributan di ruang tamu, putri Johan Roviany (23)Â langsung berteriak meminta tolong saat melihat sang ayah telah bersimbah darah. Para pelaku mengalihkan sasaran dengan membacok Roviany.
Mendengar jeritan tersebut, beberapa orang warga langsung datang. Pelaku yang sudah terkepung tidak berhasil melarikan diri. Warga yang geram sempat menghakimi para pelaku hingga babak belur, beruntung aparat Kepolisian cepat tiba di lokasi kejadian.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara. Namun naas nyawa Johan tidak tertolong karena mengalami luka bacok cukup parah di bagian kepalanya. Sedangkan anaknya berhasil selamat dan harus mengalami trauma. Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 junto 53 junto 338 KUHP.
(did/aan)











































