"Mereka (Komisi III DPR) punya hak, koalisi pada prinsipnya tidak ingin mengebiri hak-hak anggota DPR, jadi anggota DPR silakan," kata Ical usai bertemu Anas di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2010).
Sedang Anas menjelaskan, Demokrat melihat baik Bambang ataupun Busyro dua-duanya sangat layak jadi pimpinan KPK. Jadi sepenuhnya semua diserahkan pada Komisi III untuk memilih siapa yang paling tepat di antara dua terbaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas mengaku, karena itu partainya tidak memberi perintah khusus untuk memilih salah satu diantara keduanya. "Otoritas di Komisi III karena itu diserahkan ke Komisi III, untuk menentukan siapa yang terbaik. Tapi merem saja saja akan dapat yang terbaik. Jadi santai saja lah ini," terangnya.
Apakah nanti calon yang gagal pantas menjadi Jaksa Agung? "Nggak boleh dikte presiden. Jaksa Agung saya kira tidak lama lagi akan diumumkan dan dilantik presiden. Orangnya yang ngerti kejaksaan, mampu, dan kredibel. Bisa melanjutkan reformasi di kejaksaan. Siapa orangnya tunggu pengumuman presiden," tutupnya.
(ndr/ken)










































