"Rencananya besok kita akan panggil PT Garuda Indonesia untuk menjelaskan apa sebenarnya terjadi sehingga menyebabkan kekacauan jadwal penerbangan. Apakah murni karena prosedur perubahan Integrated Operational Control System (IOCS) yang tidak sesuai, atau ada masalah lain," ujar anggota Komisi V DPR dari FPKS, Abdul Hakim, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Hakim menilai kekacauan jadwal penerbangan Garuda yang terjadi sejak Minggu (21/11) lalu menunjukan ketidaksiapan maskapai nasional itu dalam menerapkan perubahan Integrated Operational Control System (IOCS). Karena itu, Hakim berharap kinerja PT Garuda dalam memberikan pelayanan transportasi udara harus dievaluasi sesuai dengan UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Garuda seharusnya menyiapkan segala hal antisipasi keterlambatan penerbangan. Hal ini penting untuk menjamin kenyamanan pelanggan.
"Garuda tidak menyiapkan Handling Costumer Complain sebagai Crisis Centre saat kegagalan penerapan sistem baru tersebut. Kalau sudah persiapkan tentunya Garuda tidak akan panik menghadapi masalah ini, sudah ada antisipasi kepada pelanggan," papar Hakim.
Diberitakan sebelumnya, sejak Minggu (21/11/2010), sistem baru yang mengintegrasikan sistem alarm perusahaan penerbangan ini mengalami gangguan teknis. Integrated Operational Control System (IOCS) Garuda Indonesia yang didalamnya menyinergikan jadwal penerbangan, pergerakan pesawat, serta awak kabin tidak berjalan sesuai harapan.
Akibat ketidaksesuaian antara jadwal awak kabin dan jadwal penerbangan yang ada, maka hal tersebut yang mengakibatkan sejumlah penerbangan Garuda delay hingga 7 jam dan bahkan diantaranya dibatalkan
(van/her)











































