KPK Harus Ambil Alih Kasus Gayus

KPK Harus Ambil Alih Kasus Gayus

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 13:11 WIB
KPK Harus Ambil Alih Kasus Gayus
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat berharap KPK segera mengambil alih kasus Gayus. Kalau dibiarkan ditangani polisi, kasus mafia pajak Gayus Tambunan tak akan pernah terungkap.

"Saya setuju dan KPK harus mengambil alih kasus Gayus. Kalau tidak nggak tuntas kasus ini," ujar Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Martin mengaku pesimis dengan kinerja Polri yang maju mundur mengusut kasus Gayus. Kasus kepergian Gayus keluar penjara saja belum juga tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kapolri minta waktu sepuluh hari untuk apa itu yang akan diungkap. Bisa 68 kali keluar masuk sengaja didiamkan," keluh Martin.

Martin dan anggota Komisi III lainnya siang ini akan melakukan fit and proper test pimpinan KPK. Diharapkan salah satu dari Buysro Muqoddas dan Bambang Wijoyanto dapat segera menarik kasus Gayus ke KPK.

"Saya akan tanyakan komitmen mereka nanti," tandasnya.

Martin juga berharap dua pimpinan KPK yang baru bebas dari kasus hukum menunjukkan komitmennya. Dengan demikian mafia sekelas Gayus tidak lagi bebas berkembangbiak di Indonesia.

"Itu adalah tugas yang harus segera dilakukan KPK bersama Bibit dan Chandra," tegasnya.

Sebelumnya staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana juga mendorong KPK mengambil alih kasus Gayus. Denny juga pesimis polisi dapat membereskan kasus Gayus sendirian.

Denny menyarankan KPK mulai melirik kasus korupsi terkait Gayus untuk diambil alih. Dengan demikian mafia pajak dibalik Gayus dapat segera terlacak.

(van/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads