Benny K Harman Desak Kapolri Periksa 3 Perusahaan Grup Bakrie

Benny K Harman Desak Kapolri Periksa 3 Perusahaan Grup Bakrie

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 14:49 WIB
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo segera memeriksa Gayus Tambunan. Kapolri juga harus fokus memeriksa 3 perusahaan Grup Bakrie yang menyuap Gayus.

"Saya minta Kapolri untuk segera memeriksa Gayus Tambunan. Tetapi, dengan fokus pada 3 perusahaan yang disebut-sebut Gayus dalam BAP-nya menyerahkan sejumlah uang kepadanya," kata Benny.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pengusutan terkait tiga perusahaan tersebut penting. Pertama, untuk menjaga nama baik perusahaan itu. Kedua, untuk kepentingan hukum agar tidak menimbulkan persepsi atau asumsi di masyarakat terhadap 3 perusahaan ini.

"Kalau nanti setelah diperiksa tidak kuat bukti-buktinya ya segera saja dihentikan kasus itu. Tetapi kan jadi ada kepastian hukum karena kalau tidak diperiksa, tidak ada kepastian hukum. Masyarakat jadi berasumsi," papar Benny.

Dikatakan dia, KPK biasanya  setiap ada pejabat yang diduga terlibat korupsi langsung diperiksa. Hal itu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum salah atau tidaknya pejabat yang diperiksa itu.

"Harusnya kasus ini pun seperti itu segera diperiksa," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Hukum ini.

Sebelumnya, anggota Satgas Mas Achmad Santosa (Ota) di persidangan lalu menyebut perusahaan kelompok Bakrie sebagai penyumbang dana terbesar ke rekening Gayus Tambunan. Dana tersebut sebagai uang terimakasih karena Gayus telah membantu mengurus pajak anak perusahaan Bakrie yang bermasalah.

"Di Singapura, secara gamblang Gayus katakan jumlah yg paling besar ketika ia terima dari wajib pajak, dari Grup Bakrie. Ia sebutkan KPC, Bumi Resources, Arutmin. Ia terima dalam jumlah besar. Ditotal dengan Rp 25 miliar, jumlahnya Rp 100 miliar," kata Ota saat bersaksi untuk Haposan Hutagalung di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (12/11/2010).

Di luar persidangan, kelompok Bakrie berkali-kali membantah 'nyanyian' Gayus tersebut.  PT KPC, PT Bumi Resources dan PT Arutmin menyatakan tidak pernah memberi imbalan apa pun kepada Gayus Tambunan terkait dengan permasalahan pajak.

"Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti. Orang yang menuduh harus bisa menunjukkan bukti, bukan sebaliknya," kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, Selasa (28/9/2010).

(aan/nrl)


Berita Terkait