Para pengacara itu berdemo di depan gerbang utama DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/11/2010). Mereka menyebut Harifin sebagai orang yang keras kepala karena mengeluarkan putusan isinya meragukan KAI sebagai organisasi.
"Kami mempersoalkan putusan MA No 089 karena itu melanggar putusan MK," kata salah satu pengurus DPP KAI Ardy Mbalembout. Sementara rekan-rekannya membawa sejumlah poster yang isinya mengecam Harifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota KAI di daerah merasa dirugikan, makanya mereka datang semua ke sini. Dari Aceh, Jawa Timur, Jawa Barat, dan NTT," kata Ardy.
Hingga pukul 11.15 WIB, massa KAI memang terus berdatangan. Sebagian dari mereka tampak masih mengenakan baju pengacara hitam-hitam untuk persidangan. Sebagian lagi berkemeja dan berjas.
Demo ini belum menggangu lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. Mereka masih berdiri di pinggir jalan sambil menunggu rekan-rekan mereka yang belum datang. (ken/fay)











































