Pemerintah akan Minta Agen Tak Larang TKI Bawa Ponsel

Pemerintah akan Minta Agen Tak Larang TKI Bawa Ponsel

- detikNews
Sabtu, 20 Nov 2010 18:27 WIB
Cianjur - Pemberian ponsel kepada setiap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke luar negeri masih dalam tahap perumusan. Seiring perumusan ini, pemerintah berencana untuk meminta agensi-agensi TKI dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk tidak melarang para TKI membawa ponsel saat bekerja.

Demikian disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai berkunjung ke kediaman Kikim di Kampung Babakan Hurmat RT 3/1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2010).

Muhaimin menuturkan, selama ini setiap TKI yang berangkat ke luar negeri telah diwajibkan untuk membawa nomor kontak penting, seperti nomor pihak Kemenakertrans, BNP2TKI, Kemlu, KJRI, maupun Konsulat Jenderal. Tetapi sayangnya, nomor-nomor ini jarang digunakan karena tidak adanya ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada ide dalam diskusi rapat kabinet, kalau memang ada nomor, kenapa penggunaan ponsel nggak ditekankan lagi dan memanfaatkan fasilitas itu," tuturnya.

Jika memang pemberian ponsel ini jadi terealisasikan, pemerintah akan menghapus pelarangan dari pihak agensi terhadap para TKI untuk membawa ponsel.

"Kita minta agensi tidak ada pelarangan membawa ponsel dan itu kewajiban. Kemudian PJTKI di sini dan di sana harus menyepakati tidak ada larangan membawa ponsel karena nomor sudah ada," terang Muhaimin.

Namun, menurut Muhaimin, asas keterbukaan antara para agensi dengan pemerintah tetap harus diutamakan. Meskipun nantinya setiap TKI telah dibekali ponsel, namun pemerintah tetap akan melakukan pemantauan dengan ketat.

"Salah satunya kita akan terus meminta keterbukaan agensi, karena yang mengakses majikan ini kan agensi. Di sana memang ada ketertutupan majikan dan keluarga tapi tolong tidak digeneralisir, banyak juga yang baik," ucapnya.

Inilah yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. Dimana pemerintah berusaha memperketat pengiriman TKI ke luar negeri. Bagi agensi-agensi yang tidak benar, kata Muhaimin, tidak akan dilayani.

"Dalam arti kalau tidak fit tidak boleh berangkat, kalau agensi di sana tidak benar nggak usah dilayani KJRI di sana," tandas Muhaimin.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads