Densus 88 Sita Dokumen JAT Milik Pengusaha Timbangan di Sukoharjo

Densus 88 Sita Dokumen JAT Milik Pengusaha Timbangan di Sukoharjo

- detikNews
Kamis, 18 Nov 2010 16:13 WIB
Densus 88 Sita Dokumen JAT Milik Pengusaha Timbangan di Sukoharjo
Jakarta - Densus 88 menangkap pengusaha timbangan, Joko Daryono alias Thoyib. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen milik Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), organisasi yang disebutkan terkait Abu Bakar Baasyir ini.

"Disita satu unit CPU, buku dokumen JAT, buku tentang jihad, dan 1 buah telepon seluler," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ketut Yoga Ana dalam siaran pers, Kamis (18/11/2010).

Penangkapan pada Joko dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Jl KH Agus Salim, tepatnya di depan PPBS Sondakan. Densus 88 kemudian pada pukul 10.30 WIB melakukan penggeledahan di rumah Joko di Dukuh Ngemplak RT 3/RW I, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan dan penyidikan sedang didalami oleh Tim Densus 88," imbuhnya.

Sementara Ketua Departemen Dakwa dan Publikasi JAT, Abdurohim, menuding polisi selalu mengada-ngada terkait dokumen JAT yang diklaim ditemukan.

"Dokumen itu apa? Mereka selalu melempar bola yang tidak pernah jelas, nanti di pengadilan tidak terbukti semua. Itu hanya trik-trik. Itu komputer juga punya anaknya," tutup putra Abu Bakar Baasyir yang akrab disapa Iim ini saat dihubungi detikcom.

(ndr/ken)


Berita Terkait