KPK Pantau Perilaku Tahanannya yang Dititip di Rutan

KPK Pantau Perilaku Tahanannya yang Dititip di Rutan

- detikNews
Kamis, 18 Nov 2010 12:31 WIB
Jakarta - Meski tidak punya penjara sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memantau segala aktivitas tahanannya saat dititip di berbagai rumah tahanan (rutan). Untuk urusan penitipan tahan, KPK telah meneken nota kesepahaman(MoU) dengan polisi, kejaksaan dan pengadilan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2010).

Meski sudah ada MoU, Johan mengakui pihaknya tidak pernah menempatkan petugas mereka di rutan yang ada tananan KPK-nya. Namun kondisi ini bukan berarti lemah pengawasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu dapat info itu, langsung kita action," tegas Johan

Tindakan ini bukan isapan jempol semata. KPK pernah mendapat informasi, salah seorang tahanannya mendapat fasilitas nyaman saat dititipkan di salah satu rutan. Mereka pun langsung memindahkan tahanan tersebut ke tempat yang lebih steril.

"Jika mendapat informasi ada yang tidak beres, KPK langsung menindak," lanjut Johan.

KPK hanya boleh menititipkan tahanan ke berbagai rutan jika perkara tersebut masih berada dalam proses penyidikan. "Kalau sudah jadi terdakwa, itu wewenang kejaksaan," tutupnya.

(mok/nwk)


Berita Terkait