"Yah dengan ini berarti Anda menjadi penjual pertama kepada pemerintah," ujar Suswono sembari menyerahkan dokumen perjanjian jual beli kepada Mujilan, perwakilan peternak dari Hargobinangun, Pakem di Lapangan Tlogoadi, Mlati, Sleman, Kamis (18/11/2010).
Lapangan Tlogoadi sendiri menjadi satu dari total 54 titik pos eksekusi pembelian ternak oleh pemerintah yang ada di Kabupaten Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui pemerintah telah menetapkan harga untuk tiap kategori ternak di kawasan zona bahaya Merapi. Untuk kategori perah induk Rp 10 juta, dara bunting Rp 9 juta, dara tidak bunting Rp 7 juta, pedet 5 juta. Selain itu, sapi pedaging dihargai Rp 20.000 per Kg.
Suswono mengatakan bahwa dengan mulai dibukanya pos eksekusi pembelian ternak oleh pemerintah ini, warga di zona bahaya Merapi sudah tidak lagi memiliki beban pikiran berlebih akan nasib ternaknya.
"Ini semua kan ditujukan agar masyarakat tenang," terang Suswono.
Seperti diketahui, pemerintah melalui instruksi langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menganggarkan 100 miliar untuk pembelian ternak masyarakat. Hal ini dilakukan agar warga yang berada di pengungsian tidak
terbebani dengan kondisi ternak mereka yang masih ada di lereng Merapi.
(fjr/gah)











































