"Di percaturan mafia hukum Gayus itu pemain lapangan. Bisa saja ada yang lain seperti itu. Apalagi para pemain yang punya back-up politik dan lebih dari Gayus kekayaannya," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2010).
Gayus sebelumnya mengaku sering keluar-masuk tahanan. Namun dia membantah ada suap untuk melakukan itu. Uang yang diberikan kepada Karutan Mako Brimob, Iwan Siswanto, dianggap sebagai 'tarif' untuk bisa sesaat meninggalkan ruang tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan bilang mengikuti lima orang lainnya. Bagaimana dia bisa sampai 68 kali keluar?" tanya Pram.
Politisi PDIP ini pun menyarankan agar kasus Gayus dijadikan momentum yang baik oleh pemerintah untuk memperbaiki institusi kepolisian. Selain itu, pemberian efek jera bagi napi juga perlu diperhatikan.
"Kalau seperti ini kan seolah-olah efek jera itu sudah tidak ada lagi," tegasnya.
Untuk diketahui, di Rutan Mako Brimob, tidak hanya Gayus yang ditahan. Ada pula mantan Kapolres Jaksel Wiliardi Wizar yang terjerat kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen dan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang sedang menjalani sidang kasus suap PT SAL.
Sebelumnya, di sana juga jadi tempat penahana bagi besan Presiden SBY, Aulia Pohan, yang terseret kasus aliran dana BI. Di situ pula mantan jaksa Urip Tri Gunawan menjalani masa tahanan akibat menerima suap dari Arthalyta.
(mad/lh)











































