"Ah, nggak dong," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi.
Hal itu disampaikan Ito saat ditanya apakah Kepala Biro Perencanaan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Mabes Polri juga ikut diperiksa di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (15/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ito mengatakan, penyuapan yang dilakukan Gayus hanya sampai Kompol Iwan. Sedangkan, atasannya tidak mengetahui adanya kasus tersebut.
"Itu (sebatas) rutan," ucapnya.
Gayus berhasil ditangkap di rumah mewahnya yang berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu (7/11) malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.
Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan.
Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto bersama 8 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.
Pengacara Iwan, Berlin Pandiangan, menyatakan, atasan Iwan tidak tahu menahu soal mudahnya Gayus keluar sel. Iwan tidak pernah mendapatkan pengawasan ketat dari atasannya.
(ape/mad)











































