Kompolnas: Atasan Kompol Iwan Juga Harus Diperiksa

Gayus Pelesiran

Kompolnas: Atasan Kompol Iwan Juga Harus Diperiksa

- detikNews
Senin, 15 Nov 2010 11:30 WIB
 Kompolnas: Atasan Kompol Iwan Juga Harus Diperiksa
Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar pemeriksaan kepolisian tidak berhenti pada eks Karutan Brimob Kompol Iwan Siswanto dan 8 anggotanya terkait Gayus Tambunan yang mudah pelesir. Atasan Kompol Iwan harus juga diperiksa.

"Pimpinan itu harusnya menawarkan diri diperiksa. Mudah-mudahan bersih," kata anggota Kompolnas Novel Ali saat dihubungi detikcom, Senin (15/11/2010).

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini juga terkait dengan membangun kepercayaan publik, jangan sampai muncul kesan kepolisian menutup-nutupi kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ke atas itu tahu enggak. Ya kalau tahu harus tanggung jawab," imbuhnya.

Didalam hierarki komando, lanjut Novel, tidak ada prajurit yang salah, tetapi tanggung jawab diambil komandan. Tentu komandan harus berani mengambil tanggung jawab.

"Tentu pimpinan, komandan, sedikit banyak mengetahui soal ini," ujar Novel.

Gayus berhasil ditangkap di rumah mewahnya yang berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu (7/11) malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.

Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan.

Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto bersama 8 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.

Pengacara Iwan, Berlin Pandiangan, menyatakan, atasan Iwan tidak tahu menahu soal mudahnya Gayus keluar sel. Iwan tidak pernah mendapatkan pengawasan ketat dari atasannya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait