"Supaya jelas, KPK harus masuk. Satgas dan Komisi III harus mendorong KPK agar masuk mengusut kasus itu," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada detikcom, Jumat (12/11/2010).
Menurut Neta, pada kasus Gayus jilid I hanya Kompol Arafat yang dikorbankan. Sedangkan pada kasus Gayus jilid II yakni 'kaburnya' Gayus, lagi-lagi hanya polisi berpangkat Kompol yang dikorbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu perusahaan dari 60 perusahaan yang datanya dimiliki Gayus, kan harus bayar pajak setiap tahun. Gayus bisa jadi dikeluarkan untuk bertemu salah satu perusahaan itu. Gayus sengaja dijadikan aset bagi oknum," ujar Neta tanpa menyebut perusahaan yang dia maksud.
Neta juga menyarankan, sebaiknya Gayus dipindah ke Rutan Salemba atau Rutan Cipinang. "Agar lebih mudah pengawasannya. Kalau di Mako Brimob agak sulit," tutup Neta.
(nik/nrl)










































