Satgas & DPR Harus Dorong KPK Usut Kasus Gayus Jilid II

Satgas & DPR Harus Dorong KPK Usut Kasus Gayus Jilid II

- detikNews
Jumat, 12 Nov 2010 11:52 WIB
 Satgas & DPR Harus Dorong KPK Usut Kasus Gayus Jilid II
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih kasus pelesiran Gayus Tambunan. Dua lembaga yakni Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi III DPR diminta untuk mendorong agar KPK mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Supaya jelas, KPK harus masuk. Satgas dan Komisi III harus mendorong KPK agar masuk mengusut kasus itu," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada detikcom, Jumat (12/11/2010).

Menurut Neta, pada kasus Gayus jilid I hanya Kompol Arafat yang dikorbankan. Sedangkan pada kasus Gayus jilid II yakni 'kaburnya' Gayus, lagi-lagi hanya polisi berpangkat Kompol yang dikorbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neta berpandangan, Karutan Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto tidak berani untuk melepas orang seperti Gayus yang memegang data 60 perusahaan pengemplang pajak, jika tidak ada atasan yang membekingi dia.

"Salah satu perusahaan dari 60 perusahaan yang datanya dimiliki Gayus, kan harus bayar pajak setiap tahun. Gayus bisa jadi dikeluarkan untuk bertemu salah satu perusahaan itu. Gayus sengaja dijadikan aset bagi oknum," ujar Neta tanpa menyebut perusahaan yang dia maksud.

Neta juga menyarankan, sebaiknya Gayus dipindah ke Rutan Salemba atau Rutan Cipinang. "Agar lebih mudah pengawasannya. Kalau di Mako Brimob agak sulit," tutup Neta.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini