Mantan Pejuang Berstatus Tersangka Hembuskan Nafas Terakhir

Mantan Pejuang Berstatus Tersangka Hembuskan Nafas Terakhir

- detikNews
Rabu, 10 Nov 2010 10:37 WIB
Jakarta - Mantan anggota Brigade XVII Tentara Pelajar, Soegito (80), menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (9/11/2010) kemarin. Di akhir hidupnya, penerima puluhan bintang penghargaan ini masih menyandang status tersangka kasus penyerobotan lahan.

Karenanya, pihak keluarga berharap pelapor mencabut laporannya untuk menghilangkan status tersangka yang disandang Soegito.

"Kita berharap pelapor mencabut laporannya, kalau tidak juga dicabut akan kita tuntut balik," kata salah seorang anak Soegito, Eko Putra, saat dihubungi detikcom, Rabu (10/11/2010).

Menurut Eko, sejak Senin malam Soegito mengalami muntah darah. Keluarga tidak sempat melarikan Soegito ke rumah sakit karena ambulans yang dipesan tak kunjung datang ke kediamannya di Jl Cipinang Jaya 2B, no 52, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Pukul 18.17 WIB bapak menghembuskan nafas terakhir," katanya.

Soegito diberi status tersangka oleh Polres Jakarta Timur atas laporan Perum Pegadaian karena dituduh menyerobotan rumah dinas bersama dua janda mantan pejuang, Roesmini dan Soetarti.

"Bapak tidak sempat menghadiri persidangan karena alasan kesehatan," kata Eko.

Keluarga berencana memakamkan Soegito siang ini pukul 14.00 WIB di Taman Makan Pahlawan Kalibata.

(ahy/lrn)


Berita Terkait