"Tentu kita akan melakukan pencarian terhadap bos besarnya," kata Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktrat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2010).
Sandy mengungkapkan, pihaknya selama ini telah berupaya memutus peredaran VCD bajakan. Hal itu dilakukan dengan menindak pengecer VCD bajakan di lapak-lapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya, kata dia, dengan menindak para pengedar VCD bajakan itu, pihaknya telah mencegah beredarnya VCD bajakan. Terlebih jika VCD itu bermuatan film-film porno.
"Sehingga film porno ini tidak dikonsumsi masyarakat," katanya.
Ia mengaku, upaya penindakan tempat penggandaan VCD bajakan sudah dilakukannya dengan melakukan berbagai penyelidikan. "Beberapa waktu lalu juga kita mengungkap tempat pengganda film bajakan di Pluit, Jakarta Utara," ungkapnya.
Sebelumnya polisi menyita ribuan keping VCD porno yang diedarkan di kawasan Glodok, Jakarta Barat pada Selasa (2/11) siang lalu. Seorang pengecer VCD diamankan dalam penggerebekan tersebut.
(mei/ndr)