Jasin Harap Deponeering Bibit-Chandra Bikin Pimpinan KPK Komplet

Jasin Harap Deponeering Bibit-Chandra Bikin Pimpinan KPK Komplet

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 16:41 WIB
Jasin Harap Deponeering Bibit-Chandra Bikin Pimpinan KPK Komplet
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum untuk kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan itu.

"Apapun kebijakan yang dikeluarkan Kejagung, KPK hargai apalagi dengan diponeering yang fokus alasannya untuk kepentingan umum, kita sambut dengan baik," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2010).

Jasin mengatakan, dengan keputusan ini, pimpinan KPK boleh dibilang komplet. Dengan begitu, sepak terjang KPK ke depan akan lebih bagus. "Kewenangan pimpinan KPK apabila pimpinan bisa jalankan secara komplet, bisa lebih bagus dibandingkan kurang," katanya.

Sementara itu pimpinan KPK yang lain, Haryono Umar mengatakan, keputusan ini membuat KPK jadi lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. Dia berharap, kinerja KPK akan lebih baik.

"Dengan keluarnya deponeering pimpinan KPK akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tentu saja kita harapkan kita bisa jalankan tugas ini lebih baik ke depan," katanya.

Haryono juga berharap, dengan keputusan baru dari Kejagung ini, segala macam polemik yang berkaitan dengan KPK dapat berakhir. "Ini juga kita harapkan bisa mengakhiri segala macam polemik yang berkaitan dengan KPK," katanya.

Sebelumnya Plt Jaksa Agung Darmono mengatakan, Kejagung telah memilih kasus Bibit-Chandra dideponeering. Kejagung juga akan meminta pertimbangan DPR dan juga pemerintah tentang keputusan ini.

Soal deponeering ini sebenarnya telah disebutkan Jampidsus Kejagung Amari. Dia menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memilih opsi deponeering untuk menyikapi kasus Bibit-Chandra pada Senin 25 Oktober 2010.

Usulan deponeering ini pun banyak mendapat dukungan dari sejumlah tokoh dan elemen masyarakat, mulai dari koalisi masyarakat sipil, penggiat antikorupsi, dan juga pihak istana yang disampaikan staf khusus presiden, Denny Indrayana.

(ken/nrl)


Berita Terkait