Selain Syamsul, beberapa mantan anggota DPR juga kembali diperiksa untuk kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
"SA, mantan Bupati Langkat diperiksa sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (27/10/2010),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
diperiksa untuk kali pertamanya 22 Oktober lalu, KPK langsung menahan politisi asal Golkar ini di Rutan Salemba.
KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik Syamsul yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang sitaan itu antara lain tiga unit mobil Izusu Panther milik mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 1999-2004.
Satu unit mobil sedan Jaguar 2500 CC V6 SE 2003 milik anak Syamsul juga ikut
disita. Sebuah rumah di perumahan Raffles Hills Blok N9 No 34 Kelurahan
Sukatani, Cimanggis, Depok, Jawa Barat juga disita. Pemiliknya diketahui bernama IK yang membeli rumah tersebut dengan harga Rp 318 juta.
Selain Syamsul, dalam kasus dugaan penerimaan cek pelelawat, KPK juga direncanakan memeriksa sejumlah mantan anggota DPR. Mereka adalah Faisal Baasir, Hamka Yandhu dan Paskah Suzetta.
Beberapa petinggi PLN juga direncanakan akan didengar keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Rencana Induk Sistem Informasi/Customer Information System (RISI/CIS) PLN Disjaya. Mereka adalah Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN dan mantan Direktur Keuangan PLN Parno Isworo.
(mok/lrn)










































