Miranda yang mengenakan stelan blazer warna pink ini tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2010) pukul 10.05 WIB.
"Kan tersangka ada 26, kemarin itu untuk 4 tersangka, hari ini untuk 5. Ya sebagai saksi juga. Besok ada lagi," kata Miranda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini ada Paskah Suzetta dan yang lainnya saya lupa," ujar Miranda.
Miranda sebelumnya telah diperiksa KPK pada Senin 25 Oktober 2010. Namun, Miranda menolak membeberkan materi pemeriksaan.
Miranda diduga erat kaitannya dengan kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004. Ia yang menjadi pihak yang terpilih dari pemilihan DGS BI. Pihak pemberi suap sampai saat ini sedang diusut oleh KPK.
Kasus ini juga telah menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, Fraksi PDIP menyumbang jumlah terbanyak yakni 14 orang.
Sebelumnya Pengadilan Tipikor sudah memvonis 4 orang terpidana dalam kasus ini. Keempatnya yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Udju Djuhaeri.
(aan/nrl)











































