Kubu Bibit-Chandra Sambut Baik Keputusan Deponeering

Kubu Bibit-Chandra Sambut Baik Keputusan Deponeering

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 15:17 WIB
Kubu Bibit-Chandra Sambut Baik Keputusan Deponeering
Jakarta - Kubu Bibit-Chandra menyambut baik keputusan deponeering yang diambil Kejagung. Deponeering merupakan langkah tepat. Namun kubu Bibit-Chandra menegaskan bahwa Bibit dan Chandra tidak pernah memeras. Putusan Tim 8 juga jelas, ada dugaan rekayasa dalam kasus itu.

"Keputusan deponeering juga baik. Kejagung harus obyektif dalam kasus ini, dengan memperhatikan adakah bukti-bukti cukup," kata pengacara Bibit-Chandra, Ahmad Rivai, pada detikcom, Senin (25/10/2010).

Langkah deponeering bisa dinilai akan mengakhiri kesan adanya 'perang' antar lembaga. "Penegakan hukum tidak akan menjadi lebih baik, malah menjadi kacau," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi Presiden sudah mengambil keputusan agar kasus diselesaikan di luar pengadilan. "Kasus ini memang harus dihentikan demi hukum," imbuh Rivai.

Rivai menegaskan, pimpinan KPK tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum terkait tudingan menerima suap seperti yang disebut kubu Anggodo Widjojo.

"Pak Bibit dan Pak Chandra tidak pernah memeras dan menyalahi aturan. Kita juga berharap kasus seperti ini jangan terulang kembali," kata Rivai.

Jampidsus Amari menegaskan, Kejagung sudah mengambil opsi deponeering atau mengenyampingkan kasus demi kepentingan umum terhadap kasus yang nasibnya berlarut-larut ini. Kejagung membentuk tim guna mengevaluasi dan menyiapkan alasan hukum terkait keputusan itu.

"Kalau sikap sudah, kita mengambil deponeering. 1 Minggu ini akan mempelajari, nanti yang menjelaskan Pak Kapuspenkum," kata Amari di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta.
(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini