Seperti diketahui, China kini sedang menggodok aturan baru dalam bidang transportasi. Merokok atau tindakan lainnya yang dianggap mengganggu di dalam bus atau kereta api bawah tanah tidak akan diperbolehkan.
Selain itu, penumpang kedua jenis angkutan umum itu juga dilarang minum alkhohol, mengemis, atau membawa hewan hewan peliharaan. Termasuk di dalamnya memberikna petunjuk kepada penumpang lain yang bersifat komersial.
Hari Jumat (22/10/2010) lalu, dengar pendapat mengenai peraturan baru itu kembali digelar. Pada dasarnya, rancangan peraturan tersebut mengatur mengenai transportasi publik di negeri tirai bambu.
Pemerintah China didesak untuk meningkatkan pembangunan angkutan umum di perkotaan. Namun, warga menginginkan agar nantinya tarif yang dikenakan tetap, sehingga angkutan kota tetap menjadi favorit warga China
Seperti dikutip dari straitstimes.com, Minggu (14/10/2010), ada lebih dari 411.900 bus dan 1.011 Km jalur KA bawah tanah di China. Pada akhir tahun 2009 lalu, jumlah KA di seluruh kota di negara tersebut mencapai 5.479 unit.
(irw/irw)











































