Alumni ITB yang Membogem Alumni UI Minta Maaf

Kasus Serempetan Mobil

Alumni ITB yang Membogem Alumni UI Minta Maaf

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2010 04:47 WIB
Jakarta - Sigit Prianggoro, alumni ITB yang terlibat perkelahian dengan Pipit Hendra Nurwinahyu, alumni UI, lantaran serempetan di jalan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Sigit berharap, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Kamis (21/10/2010), Sigit berharap agar kejadian ini menjadi hikmah bagi kedua belah pihak. Sigit juga berharap antara keluarganya beserta keluarga Pipit Hendra Nurwinahyu tidak lagi ada permasalahan yang mengganjal dan saling mempererat silaturahmi.

Kasus ini bermula saat Sigit Priyanggoro, alumnus Teknik Elektro ITB angkatan 2002 membogem Pipit Hendra Nurwinahyu, seorang alumnus Teknik Mesin UI angkatan 2000. Penyebabnya sepele, mobil mereka serempetan saat mencari tempat makan berbuka puasa di daerah Jatiasih pada bulan puasa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai akhirnya, kasus ini ramai dibicarakan di milis para alumni ITB dan UI. Masing-masing pihak punya cerita versi mereka tentang apa yang terjadi. Akhirnya, kasus ini pun berlanjut ke polisi. Sigit dilaporkan ke polisi dan akhirnya ditahan di ruang tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi. Sigit terkena pasal 351 KUHP (penganiayaan) dan juga bisa ditambah pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).

Masalah ini tentu menjadi perhatian Ikatan Alumni ITB (IA ITB) dan Ikatan Alumni UI (Iluni UI). Kedua organisasi alumni ini telah saling berkomunikasi. Mereka sepakat kalau masalah ini adalah urusan pribadi yang semestinya tidak melibatkan almamater. Mereka pun berharap ada hikmah yang bisa dipelajari dari peristiwa ini.

Berikut surat pernyataan maaf Sigit Priyanggoro & Keluarga selengkapnya:


Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Berdasarkan hasil pertemuan antara keluarga saya, Sigit Priyanggoro yang didampingi oleh Ustadz H. Syamsudin, guru saya di pengajian Al Ikhlas Jatiasih, dengan keluarga Pipit Hendra Nurwinahyu yang diwakilkan oleh Ayah Pipit Hendra Nurwinahyu dan juga oleh pengacaranya, Drs. Soesilo SH.MH., pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2010, Jam 10 pagi hingga jam 11.45 pagi di kediaman Drs. Soesilo SH, MH., telah dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan antara saya dan Pipit Hendra Nurwinahyu
secara damai dan kekeluargaan.

Oleh karena itu, saya atas nama pribadi dan keluarga menyatakan permintaan maaf kepada saudara Pipit Hendra Nurwinahyu beserta keluarga atas kesalahpahaman yang terjadi. Semoga dari kejadian tersebut dapat menjadi hikmah bagi kita semua. Besar harapan kami, antara saya dan keluarga beserta Pipit Hendra Nurwinahyu dan keluarga tidak lagi ada permasalahan yang mengganjal sekecil apapun, dan saling mempererat silaturahmi.

Adapun kesalahpahaman yang berkaitan dengan instansi/alumni tertentu, semoga disikapi dengan bijak. Kesalahpahaman murni terjadi antara pribadi saya dan Pipit Hendra Nurwinahyu, dan semoga tidak lagi dikait-kaitkan dengan instansi dan alumni tertentu karena kedua instansi dan alumni selama ini tidak pernah memiliki permasalahan dan bersaudara erat bersama membangun negeri ini. Saya sendiri memiliki banyak sahabat dan atasan dari alumni yang sama dengan Pipit Hendra. Demikian pula Pipit Hendra memiliki banyak sahabat dan atasan yang sama dengan alumni saya, dan tidak ada permasalahan apapun yang terjadi sebelum maupun sesudah kesalahpahaman terjadi.

Demikian surat permohonan maaf ini saya tulis dengan terbuka agar kesalahpahaman yang telah lalu tidak lagi menjadi halangan bagi semua pihak yang terkait untuk menjalin tali silaturahmi dalam Ukhuwah Islamiyah, serta menjaga persaudaraan sesama anak bangsa. Wassalammu’alaikum warohmatullaahi
wabarakatuh.

Hormat saya, ttd, Sigit Priyanggoro & Keluarga.
(anw/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads