"Hakimnya bisik-bisik. Kayak lagi kumur-kumur," celetuk Paula seorang pengunjung sidang, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (19/10/2010).
Pemandangan tersebut terlihat di ruang sidang 6 Wirjono Prodjodikoro PN Jaksel. Saat itu, ketua majelis hakim Thaksin tengah meminta keterangan saksi Wahyu Indra Pramugari dalam kasus Haposan.
Persidangan 'bisik-bisik' itu agak pecah saat salah satu hakim lain, Albertina Ho bertanya ke saksi dengan suara agak lantang. Si saksi pun turut menjawab dengan mengeraskan suaranya.
Menanggapi minimnya fasilitas pengeras suara di ruangan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Deny Indrayana sempat kecele pada minggu lalu. Saat Deni bersaksi buat Gayus Tambunan, Senin pekan lalu, mikrofon kecil yang dikaitkan ke bajunya dikira pengeras suara. Padahal, mikrofon tersebut buat transkip notulensi rapat.
"Maaf Bu Hakim, saya kira ini pengeras suara. Sebab, media massa di belakang mengeluh tidak mendengar," ucap Deni kala itu yang bersaksi di ruang kecil ukuran 4,5x6,5 meter itu.
"Oh bukan, itu buat panitera mencatat. Yah beginilah, dengan fasilitas seadanya harus tetap menyidangkan perkara," ucap Albertina saat itu menanggapi.
(Ari/fay)











































