350 Personel dari Polsek Kebun Jeruk dan Polres Jakbar juga datang untuk berjaga-jaga.Β Begitu tiba di lokasi, mereka langsung apel dipimpin Wakapolres Jakarta Barat AKBP Aan Suhanan.
"Kita jaga situasi agar tetap kondusif," ujar Aan kepada seluruh personel di luar kompleks sekolah, Senin (18/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dandim 0503 untuk memback up," imbuh Aan.
Sedikitnya ada juga 10 orang berbadan tegap dan mengenakan pakaian ala preman. Para pedagang asongan seperti penjual air mineral dan makanan ringan, juga berdatangan ke lokasi. Puluhan warga juga masih memadati lokasi untuk menonton eksekusi yang batal dilakukan.
"Kita menunggu keputusan ketua pengadilan untuk pelaksanaan eksekusi," tutur Aan.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa SKK II menggelar aksi di halaman sekolahnya. Aksi ini untuk meminta Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda eksekusi sekolah mereka.
Sengketa tanah ini bermula ketika ahli waris Muhaya bin Musa menggugat tanah yang kini berdiri sekolah ke PN Jakarta Barat. Gugatan Muhaya dikabulkan pengadilan. Pihak sekolah menilai putusan pengadilan tidak terkait dengan tanah yang mereka tempati.
Kesalahan eksekusi tanah keliru karena penggugat menggugat tanah dengan sertifikat No 4078 sedang yang diputus oleh pengadilan adalah tanah dengan sertifikat No 4067. Selain itu yang dituntut girik C 530 sedangkan tanah sekolah bukan berasal dari C 530.
Pihak sekolah menilai gugatan sengketa tanah ini berkaitan dengan sengketa pengembang PT Taman Kedoya Barat Indah (TKBI) selaku pihak yang menjual tanah tersebut ke pihak sekolah, dengan ahli waris Muhaya bin Musa.
SKK II menjadi sekolah bagi 634 siswa dengan rincian Kelompok Bermain dan TK 83 murid, SD 244 murid, SMP 153 murid dan SMA 143 murid.
(nik/fay)











































