Ical: Tidak Boleh Menggulingkan Pemerintahan

Ical: Tidak Boleh Menggulingkan Pemerintahan

- detikNews
Sabtu, 16 Okt 2010 15:38 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie angkat bicara soal wacana penggulingan pemerintahan oleh sekelompok orang menjelang satu tahun pemerintahan SBY. Ical berpendapat, menggulingkan pemerintahan tidak boleh dilakukan.

"Adalah tidak wajar kita menyatakan setahun ini kurang baik, artinya, kita perlu jatuhkan pemerintahan itu tidak boleh. Kalau tidak, kapan Indonesia pernah dewasa. Kalau tidak, kapan bahwa pemilihan presiden 5 tahun maka masa kerjanya 5 tahun," kata Ical.

Hal itu dikatakan Ical sebelum membuka Seminar Nasional di kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakbar, Sabtu (16/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tidak mungkin menilai kinerja pemerintah dalam waktu satu tahun. Penilaian paling cepat baru bisa dilakukan pada paruh masa kerja pemerintahan atau 2,5 tahun.

"Tidak mungkin pemerintahan menyelesaikan pekerjaan dalam waktu setahun. Saya kan bekas menteri. Saya tahu bagaimana menyusun suatu pekerjaan dalam pemerintahan. Itu kita menilai misal 2,5 tahun atau paruh dari 5 tahun baru diberi penilaian," kata Ical.

Ical mengatakan, ia akan menilai kinerja pemerintah pada 2,5 tahun dan 5 tahun pemerintahan. Untuk saat ini, ia mengatakan pemerintah sudah banyak berusaha, meski banyak hal yang harus diselesaikan segera.

"Kita sama-sama mendukung pemberesan itu. Karena itu, keadaan politik Indonesia harus stabil. Tidak boleh keadaan politik dibikin tidak stabil sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjalankan program," kata Ical tanpa merinci program apa yang dimaksud.

Ical mengatakan, saat ini yang harus dijadikan panglima dalam kehidupan bernegara adalah hukum, bukan politik. Dalam menjalankan kebijakan, pemerintah juga tidak perlu takut jika sudah mempunyai landasan hukum.

"Sehingga tidak perlu takut bila undang-undang atau perpres untuk kepentingan rakyat banyak," kata Ical yang mengenakan kemeja kuning khas Golkar ini.

(lrn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads