"Pengennya kalau mati nanti, menyumbangkan organ tubuh gue. Biar gue merasa berguna," kata Ryan saat ditemui di LP Kelas I Kesambi, Cirebon, Jabar, Jumat (15/10/2010).
Dia menjelaskan, niatnya itu sudah dia konsultasikan kepada pembimbing rohaninya, ustadz Arifin. Namun sang ustadz belum mengizinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryan berharap, upayanya menyumbang organ tubuh ini bisa memberikan manfaat. Termasuk menebus kesalahannya kepada ibunya. Kenapa?
"Nyesel banget dengan semua yang gue sudah perbuat, bukan sama orang lain tapi sama ibu gue. Gue merasa nggak bisa membahagiakan ibu gue," terangnya.
Ryan telah divonis mati di persidangan di PN Depok pada 2009 lalu. Dia terbukti membunuh 11 orang. Ryan telah mengajukan banding, kasasi, dan PK ke MA. Namun upaya hukumnya semua ditolak.
"Sekarang sedang menunggu grasi," tutupnya. (ndr/fay)










































