"Kita menilai aman. Kita akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa, tapi lingkup di Indonesia. Kalau kita melakukan sesuatu yang salah, tentunya kita akan diminta pertanggungjawaban," kata Kepala BPOM Kustantinah kepada wartawan di sela-sela RDP dengan Komisi IX DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10/2010).
Kustantinah mengatakan, larangan Indomie di Taiwan sebenarnya hanya karena perbedaan standar di tiap negara. Indonesia dan Taiwan punya standar yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taiwan itu juga bukan tidak memakai pengawet. Mereka memakai pegawet yang lain. Semua bahan itu memiliki positif dan negatifnya. Bahan yang mereka gunakan juga menggunakan turunan yang sama," jelas Kustantinah.
Ia menuturkan jika BPOM akan terus melakukan riset untuk menyempurnakan penelitian. BPOM juga akan memeriksa sesuatu berdasarkan pengetahuan dan bukan atas desakan semata.
Produk mie instan Indomie ditarik dari sejumlah supermarket di Taiwan karena mengandung pengawet yang dianggap berbahaya. Penarikan Indomie di Taiwan karena mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate. Pengawet ini dilarang digunakan di Taiwan. Namun, PT Indofood Sukses Makmur menegaskan mie instan mereka sudah memenuhi regulasi kesehatan Taiwan.
(gun/nrl)











































