Studi Banding Komisi VIII DPR ke Amerika Sudah Disetujui

Studi Banding Komisi VIII DPR ke Amerika Sudah Disetujui

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2010 11:28 WIB
Studi Banding Komisi VIII DPR ke Amerika Sudah Disetujui
Jakarta - Studi banding Komisi VIII DPR ke Amerika Serikat sudah mendapat persetujuan Rapat Pimpinan DPR. Rombongan Komisi bersiap bertolak ke Amerika pada 9 Oktober mendatang.
 
"Khusus mengenai Komisi VIII, sudah dibahas di Rapat Pimpinan DPR. Karena sudah memenuhi seluruh kaidah-kaidah Tatib DPR dengan menyertakan term of reference (TOR) yang jelas, mereka sudah disetujui," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Kamis (7/10/20210).

Taufik, yang adalah Wakil Ketua Korbid Kesra, ini mengingatkan agar Komisi VIII membuka rencana keberangkatannya ke publik. Komisi diminta menjelaskan detil kunjungannya ke AS kepada masyarakat, agar tidak menjadi kabar negatif.

"Sehingga sebelum berangkat saya sudah membuat surat agar mereka membuka ke publik," imbau Taufik.

Taufik berharap anggota Komisi VIII benar-benar bekerja selama berada di Inggris. Diharapkan apa yang menjadi tujuan kunjungan tercapai.

"Saya sangat memahami sorotan publik . Saya selaku Pimpinan sudah mengingatkan agar kunjungan harus ada urgensinya," tandas Taufik.

Sebanyak 13 anggota Komisi VIII DPR akan mengikuti kunjungan kerja ini. Anggota DPR akan berada di negara Paman Sam selama 10 hari, dari tanggal  9-16 Oktober 2010.

Semua perwakilan fraksi di Komisi VIII DPR akan mengikuti kunjungan ini. Sebilan Kapoksi plus empat orang pimpinan Komisi tercantum dalam daftar keberangkatan yang disiapkan Setjen DPR.

"Ya kita akan ke AS 9 Oktober nanti, selama satu minggu, sampai tanggal 16 Oktober. Rombongan berjumlah 13 orang, empat orang pimpinan komisi dan sembilan orang Kapoksi," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro, beberapa waktu lalu.
 
Agenda kunjungan kerja tersebut adalah menggali informasi terkait corporate social responbility (CSR)/social security, perlindungan anak-gender, dan praktek multi-pluralitas di AS. Hal ini akan digunakan sebagai bahan bagi Komisi VIII untuk mengoptimalkan kinerjanya.

(van/lrn)


Berita Terkait