"Keputusan Presiden memang tidak berlebihan, itu sudah pas dan terukur. Sulit bagi saya untuk tidak mencurigai nuansa politisasi ketika pengadilan dilakukan justru di saat Presiden RI di sana," tandas Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan, dalam pernyataan tertulisnya Rabu (6/10/2010).
Menurut Ramadhan, keputusan Presiden menunda lawatan Belanda bukan hal yang sepatutnya terlalu dibesar-besarkan. Pasalnya, RI-1 juga akan mengunjungi negeri kincir angin tersebut jika keadaan internal di sana sudah kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun, lanjut Ramadhan, kunjungan hanya bisa dilakukan jika ada kepastian dan jaminan dari pihak Belanda terkait tidak ada upaya penistaan terhadap, termasuk di dalamnya keselamatan Presiden RI selama berada kunjungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan meminta agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda.
Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.
Lebih lanjut, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar mengimbau Presiden RI mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.
Gugatan yang disidangkan di pengadilan Den Haag hari Selasa kemarin itulah yang membuat Presiden SBY menjadwal ulang untuk memenuhi undangan Ratu Beatrix. SBY baru akan berkunjung bila sidang RMS itu berakhir. Padahal pemerintah Belanda sendiri telah menjamin keamanan Presiden dan rombongan selama kunjungan.
(nrl/ndr)











































