Direktur Personalia dan Umum PT KA Joko Margono menyebutkan, RSUD M Ashari Pemalang merawat satu korban, Santa Maria Pemalang (1), Roemani Semarang (2), Telogorejo (1), Panti Wilasa Citarum Semarang (1), Undaan Surabaya (1), Kustati Solo (1), dan Kariadi Semarang (12).
"Yang di (Undaan) Surabaya katanya sudah keluar, tapi saya belum cek lagi hari ini," katanya kepada wartawan di RSUP Kariadi, Jl Dr Sutomo Semarang, Senin (4/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kalau ada yang tidak bertiket, tetap kami bantu. Yang ada di kereta, kami anggap penumpang," ungkapnya.
Soal masinis kereta yang jadi tersangka, Joko berpegang pada proses hukum yang berlaku. Saat ini, PT KA tak bisa memberi sanksi, karena belum ada kesimpulan final atas tabrakan tersebut. Meski demikian, masinis itu akan mendapatkan bantuan hukum dari PT KA.
"Bagaimana pun juga, ia adalah pekerja PT KA. Sesuai kesepakatan kami dengan serikat pekerja, setiap pekerja berhak mendapatkan bantuan hukum jika terkena kasus yang berkaitan dengan tugasnya," papar Joko.
Seperti diketahui, KA Agro Anggrek jurusan Jakarta-Suraba menabrak KA Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (2/10/2010). Akibat kejadian itu, gerbong terakhir KA Senja Utama ringsek. Kecelakaan maut itu juga menyebabkan 34 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Sejumlah penumpang selamat menyayangkan lambannya pertolongan kepada korban. Sejumlah petugas medis, baru tiba sejam setelah kecelakaan terjadi.
Demikian pula dengan alat berat yang dibutuhkan untuk mengevakuasi korban-korban yang terjepi. Alat berat baru datang ke lokasi kejadian 4 jam kemudian.
PT KA berkilah, lamanya pengiriman alat berat semata-mata disebabkan jauhnya jarak. Alat berat tersebut didatangkan dari sejumlah tempat, antara lain Tegal.
(djo/djo)










































