"DPR adalah lembaga politik yang punya kewenangan untuk memilih. Semuanya ditentukan oleh mereka. Jadi ya bagaimana lagi mereka yang menentukan. Karena itu saya hanya berharap saja, mudah-mudahan mereka betul-betul membuat penilaian yang sejujurnya dan sesuai dengan akal sehat," kata Bambang usai diskui 'Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia' di Kantor Malang Corruption Watch (MCW) Jl Kalimetro, Rabu (29/9/2010).
Praktisi hukum ini juga menilai, publik selama ini hanya mengenal dirinya ketika ia garang membela klien dalam sebuah kasus. Padahal disitu ia harus bersikap profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga menyayangkan ada pihak-pihak yang terlanjur men-judgement dirinya, bahwa ia tak kenal kompromi, tanpa pernah melakukan diskusi secara intensif terlebih dahulu.
"Saya bukan orang yang membabi buta soal menghukum orang. Gagasan yang saya ajukan adalah membenahi sistem, bukan memenjarakan orang. Percuma saja memenjarakan banyak orang, namun sistem tetap tidak beres. Saya harapkan informasi tentang saya itu utuh," tuturnya.
Lebih jauh Bambang mengatakan, dirinya melihat tendensi dan indikasi bahwa kalangan DPR saat ini tengah berubah. Perubahan itu menurutnya, bisa menyebabkan persepsi untuk menilai seseorang itu akan berbeda dengan yang dulu-dulu.
Namun Bambang mengelak dirinya telah membuat deal-deal politik dengan anggota dewan, agar bisa terpilih menjadi Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. "Yang saya tawarkan hanya gagasan, mengintegrasikan pencegahan dan penindakan. Kita tidak pakai deal-deal an. Dan misi saya adalah, membangun penyelenggara negara,khususnya di kekuasaan kehakiman, yang bebas dari korupsi," tutupnya.
Rencananya seleksi Ketua KPK akan digelar pada awal Oktober mendatang. Selain Bambang, calon lainnya yang juga akan diseleksi DPR yakni mantan Ketua KY Busyro Muqoddas.
(bdh/ndr)










































