Fahri Hamzah Nilai Penegak Hukum Enggan Usut Kasus Century

Fahri Hamzah Nilai Penegak Hukum Enggan Usut Kasus Century

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2010 16:37 WIB
Jakarta - Hingga saat ini penanganan kasus Bailout Bank Century dari penegak hukum belum menunjukkan perkembangan. Penegak hukum pun dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan kasus Century ini.

"Telah hilang itikad baik pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, dalam rapat tim pengawas dengan Kapolri, Kejaksaan, Menkum HAM di Gedung Parlemen Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarata, Rabu (29/9/2010).

Fahri mengatakan, saat ini semua pihak termasuk penegak hukum tampaknya sudah mulai melupakan kasus Century ini. Bahkan tim pengawas yang dibentuk tidak jelas arahnya kemana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada upaya untuk menutupi kasus ini. Bahkan timwas yang dibentuk ini juga tidak jelas arahnya mau ke mana," kata Fahri.

Dia menyayangkan ketika orang-orang yang beritikad baik mengembalikan uang negara atas Bailout Bank Century itu, justru malah diperiksa secara intensif oleh penegak hukum. Tapi justru yang pejabat tinggi negara yang menjadi aktor kasus ini malah terlihat tidak serius memeriksanya.

"Kenapa sekelas wapres (Boediono) malah nggak diperiksa polisi," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III ini juga menambahkan, tidak ada alasan penegak hukum untuk memperlambat pengusutan kasus ini.

"Padahal sudah jelas ada kerugian seperti uang dari BI (Bank Indonesia) yang keluar tapi kenapa malah tidak ditelusuri," tutupnya.

(lia/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini