"Satgas sudah meminta pihak kepolisian bahkan Jaksa Agung agar pengakuan Gayus tersebut ditanggapi serta ditindaklanjuti dengan serius," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Rabu (29/9/2010).
Dia menjelaskan secara logika sehat tentunya penyidik harus memanggil dan meminta keterangan semua orang terkait pengakuan Gayus dengan sedetil-detilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
untuk tidak memanggil pemberi uang," imbuhnya.
Menurutnya pula, tidak sulit sebenarnya bagi penyidik untuk menindaklanjutinya, dan juga tidak sulit sebenarnya bagi jaksa untuk memprosesnya.
"Hukum harus diberlakukan sama terhadap siapa pun dan pengungkapan mafia pajak ini harus dilakukan tidak setengah-setengah untuk perbaikan hukum di negeri ini," tutupnya.
Gayus di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (28/9) mengaku total menerima uang US$ 3 juta, atas jasa membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, kemudian juga membantu mengurusi perkara banding PT Bumi Resources.
Pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama.
"Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti," kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, dalam pesan singkat kepada detikcom.
(ndr/nrl)











































