Anggota DPR: Kenaikan Anggaran Densus Harus Dibarengi Audit Ketat

Anggota DPR: Kenaikan Anggaran Densus Harus Dibarengi Audit Ketat

- detikNews
Selasa, 28 Sep 2010 11:36 WIB
Jakarta - Usulan kenaikan anggaran Densus 88 Anti-teror hingga Rp 60 miliar pertahun tidak boleh dilakukan tanpa pengawasan. Perlu audit ketat untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan.

"Kita akan meminta audit pertanggungjawaban. Audit tetap perlu," kata anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, usulan kenaikan anggaran Densus 88 harus diimbangi dengan laporan kinerja dan kebutuhan sarana. Sebab, angka Rp 60 miliar bukanlah jumlah yang sedikit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, wasekjen Demokrat ini bisa memahami kebutuhan Densus yang cukup besar. Terlebih pola serangan teroris yang kini semakin canggih.

"Kita akan mempertimbangkan. Karena wajah terorisme semakin berubah dengan kriminal segala macam," tambahnya.

Saan berjanji akan mempertimbangkan usulan tersebut dengan rekan di Komisi Hukum. Namun secara pribadi, dia mengaku ikut mendukung.

"Prinsipnya saya support apa yang menjadi kebutuhan Densus," tutupnya.

Sebelumnya Partai Golkar mengusulkan agar anggaran Densus 88 dinaikkan menjadi Rp 60 miliar, sebelumnya diusulkan Rp 9 miliar. Usulan ini dilakukan agar Densus memiliki kinerja yang lebih baik.

(mad/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads