"Dalam waktu dekat kita akan koordinasi," tegas Darmono saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/9/2010).
Darmono menceritakan, kabar penerbitan Keppres tersebut sudah diketahui sejak tadi malam. Darmono mengaku sudah dihubungi oleh staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat (24/9) malam, Presiden SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman sebagai Jaksa Agung. Keppres ini keluar seiring putusan sidang MK dalam gugatan tersangka Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra.
(mok/mok)











































