"Ini akan berdampak pada pencitraan Presiden. Tidak segera mengganti Hendarman Supandji akan mempengaruhi perfomance Presiden dalam pemberantasan korupsi," kata kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, usai diskusi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2010).
Emerson menilai, pengabaian Presiden terhadap putusan MK juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik, bahwa Presiden tidak tegas terhadap institusi Kejaksaan.
"Presiden jadi seolah-olah terlihat memberikan perlindungan," ujarnya.
Mengenai alasan mengapa Presiden mengabaikan putusan MK, Emerson pun tidak mau menduga-duga.
"Apa ini strategi karena belum mendapat calon Jaksa Agung atau benar-benar mengabaikan. Hanya Presiden yang tahu," katanya.
(lrn/ndr)











































