"Kenaikan status terhitung mulai hari ini Kamis 23 September 2010 dari aktif normal menjadi waspada," kata Kepala Seksi Gunung Merapi, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, Sri Sumarti, Kamis (23/9/2010).
Menurut Sri, kenaikan status Merapi ini dilakukan setelah mendapatkan hasil evaluasi data dan resumen dari pos pengamatan pada tanggal 20 september lalu. Selain itu, peningkatan status yang cukup signifikan ini dapat dilihat dari adanya gempa multi phase (MP) atau gempa permukaan dan gempa vulkanik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini rata-rata gempa MP terjadi 10 kali per hari. Gempa vulkanik rata-rata tiga kali per hari. Total dalam satu minggu terakhir gempa MP rata-rata 38 kali per hari, dan gempa vulkanik 11 kali per hari," jelas Sri.
Berdasarkan data dari Electronic Distance Measurement (EDM) yang terpasang di puncak pos pengamatan juga menunjukkan adanya pemendekan jarak. Kondisi EDM normal per hari antara 0,1 hingga 0,3 milimeter, sedangkan saat ini EDM tercatat mencapai 11 milimeter per hari.
"Semua data akan terus kita evaluasi. Adanya kenaikan status ini juga sudah kita sampaikan kepada pemerintah daerah yang ada di sekitar Merapi seperti Sleman, Magelang, Klaten dan Boyolali," imbuhnya.
Sri hanya mengingakan baik warga maupun aktifitas para penambang pasir yang ada di aliran sungai yang berhulu di Merapi untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
"Kami meminta semua pihak agar waspada," tandas Sri. (bgs/lia)











































