Kuasa Hukum Klaim Hartono Tak Miliki Saham di PT SRD

Kasus Sisminbakum

Kuasa Hukum Klaim Hartono Tak Miliki Saham di PT SRD

- detikNews
Selasa, 21 Sep 2010 02:21 WIB
Kuasa Hukum Klaim Hartono Tak Miliki Saham di PT SRD
Jakarta - Pengusaha Hartono Tanoesoedibjo bersikeras tidak memiliki saham sedikit pun atas PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), rekanan Kemenkum HAM dalam proyek Sisminbakum. Menurutnya, pemilik saham atas PT SRD adalah Yohanes Waworuntu dan Gerard Yakobus.

Demikian disampaikan kuasa hukum Hartono dan Hary Tanoe, Andi Simangunsong kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2010).

"Hartono itu memang siapa? Dari awal kita bilang Hartono bukan pemegang saham. Tanya dong SRD. Siapa SRD? Dirutnya dong. Siapa Dirutnya? YW. Siapa pemiliknya?" tegas Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan, PT SRD tercatat pemegang sahamnya adalah PT Bhakti Asset Management, yang bertindak selaku manager investasi, yang mewakili nasabahnya. Yang dimaksud dengan manager investasi adalah kasarnya disebut sebagai kuasa.

"Artinya pemegang saham sesungguhnya PT SRD adalah nasabah Bhakti Asset Management. Dan pemegang saham Bhakti Asset Management adalah YW dan GY," jelasnya.

Pemegang saham Bhakti Aset Management yang dimaksud Andi, yakni Yohanes Waworuntu dan Gerard Yakobus. Keduanya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT SRD. Menurut dia, Hartono Tanoe tidak memiliki saham dalam PT Bhakti Asset Management.

"Tidak. Pak Hartono tidak punya saham sama sekali di Bhakti Aset Management," tegas Andi.

Padahal seperti diketahui, Hartono Tanoe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum ini selaku posisinya sebagai Komisaris Utama PT SRD. Jika PT SRD memiliki Bhakti Asset Management sebagai kuasanya, seharusnya Hartono sebagai Komisaris Utama PT SRD memiliki saham di dalam Bhakti Asset Management tersebut.

Namun, menurut Andi, kliennya hanya sebagai kuasa dan tidak memiliki saham atas perusahaan tersebut. "Karena tercatat nama Bhakti Asset Management bukanlah milik dia, saham itu saham SRD, saham nasabah milik kliennya Bhakti Asset Management," jelasnya.

Mengenai Hary Tanoe yang pernah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini selaku posisinya sebagai Komisaris Utama PT Bhakti Investama, Andi menyebut perusahaan itu tidak ada kaitannya dengan PT Bhakti Asset Management.

"Jadi kalau ditanya apa hubungan Bhakti Investama dengan Bhakti Asset Management? Tidak ada hubungannya," bantahnya.

Andi menerangkan, mayoritas saham dalam PT Bhakti Asset Management dimiliki oleh PT Bhakti Capital. Dan dia membantah Hary Tanoe memiliki saham dalam PT Bhakti Capital karena perusahaan tersebut adalah perusahaan publik.

"Saya tidak bisa memastikan komposisi terbesar. HT (Hary Tanoe) tidak mempunyai saham di Bhakti Capital. Bhakti Capital itu perusahaan publik," tandasnya.

Padahal seperti terpapar dalam situs bhakti-investama.com, sangat jelas digambarkan bahwa PT Bhakti Investama adalah induk perusahaan PT Bhakti Capital Indonesia Tbk. Dan PT Bhakti Capital Indonesia Tbk menjadi induk perusahaan PT Bhakti Asset Management.

(nvc/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini