"Lebih baik kalau Jaksa Agung berasal dari luar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung," ujar Ketua FPKS, Mustafa Kamal, kepada detikcom, Minggu (19/9/2010).
Mustafa menuturkan, tugas utama Jaksa Agung yang baru adalah reformasi total Kejaksaan Agung. Reformasi total hanya bisa dilakukan oleh Jaksa Agung yang independen dan tidak punya beban kaitan dengan pejabat yang bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustafa berharap gelombang penolakan terhadap wacana Jaksa Agung dari jaksa non karier tidak dilanjutkan. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa Jaksa Agung pengganti Hendarman Supanji.
"Kita di DPR akan menghomati keputusan Presiden. Memang bisa jadi ada mutiara di internal Kejaksaan, namun kemungkinannya kecil," tutupnya.
(van/lh)











































