"Selama kasus ini bisa dibuktikan secara hukum, tidak ada alasan untuk menyetop itu. Sederhana, tidak usah dibikin rumit," kata Bambang usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2010).
Bambang mengaku belum bisa menilai bagaimana perkembangan kasus Century yang sedang dipegang KPK. Namun jika dipercaya masuk pimpinan KPK, Bambang meminta diberi kesempatan untuk mempelajari perkara Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski desakan partai politik kembali menguat untuk menyelesaikan persoalan ini, Bambang mengaku tidak perlu khawatir. Ia memastikan akan tetap bekerja secara profesional tanpa khawatir adanya intervensi dari parpol tertentu.
Bambang juga menepis adanya intervensi terkait pemanggilan dirinya dengan Busryo Muqoddas oleh SBY. Dalam perbincangan dengan presiden, Bambang tidak merasa ada intervensi yang mengarah kepadanya.
"Yang penting konten diskusinya tidak menyangkut hal-hal yang diduga itu (intervensi). Jangan lihat prosesnya, tapi di konten (diskusi) juga tidak ada soal kok," tandasnya.
(mok/mok)











































