Tolak Pledoi Kompol Arafat, Jaksa Tetap Sesuai Tuntutan

Tolak Pledoi Kompol Arafat, Jaksa Tetap Sesuai Tuntutan

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 16:55 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut Asep Mulyana menolak semua isi pembelaan (pledoi) Komisaris Polisi (Kompol) Arafat Enanie. Asep tetap berpegang pada tuntutannya, meminta majelis hakim memvonis bersalah dan menjatuhkan pidana kurungan badan selama 4 tahun.

"Menolak nota pembelaan  Menyatakan terdakwa bersalah. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun dipotong masa tahanan," kata Asep Nana Mulyana dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (15/9/2010).

Beberapa bantahan pledoi menyangkut pembuatan BAP yang dinilai pengacara Kompol Arafat penuh rekayasa. Selain itu, jaksa juga menampik tudingan suap Harley Davidson belum memenuhi unsur gratifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BAP dibuat dalam keadaan tanpa tekanan. Terdapat waktu istirahat, makan, dan bagi yang sholat, disediakan waktu salat," tukas Asep Mulyana.

"Pemberian motor Harley diserahkan ke rumah terdakwa dan istri terdakwa menerima, tidak protes. Saksi Alif Kuncoro mengaku membeli motor itu untuk diberikan ke terdakwa," tegas jaksa berkumis tersebut.

Pada awal persidangan, Kompol Arafat dituding menerima suap motor Harley Davidson senilai Rp 410 juta dari Alif Kuncoro supaya Alif dan adiknya, Imam Cahyo Maliki, tidak dijadikan tersangka dalam kasus Gayus Tambunan. Selain itu, polisi yang bertugas sejak 13 tahun lalu itu didakwa menerima suap sejumlah uang dari Gayus Tambunan dengan nilai bervariasi.

Pada persidangan, Arafat membantah moge tersebut sebagai suap, melainkan hanya titipan Alif Kuncoro saja. Sementara suap dari Gayus, menurut Arafat, tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung pemberian uang tunai.

Sidang kali ini sudah mendekati babak akhir drama Kompol Arafat Enanie. Ketua majelis hakim Haswandi hanya perlu satu kali lagi sidang guna mendengar keberatan pengacara (duplik) sebelum menjatuhkan vonis.


(Ari/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini