Itulah salah satu hasil dari Joint Commission for Bilateral Cooperation RI-Malaysia di Kinabalu, Malaysia. Perundingan ini dipimpin langsung Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah bin Haji Aman.
"Kedua negara berketetapan bahwa cara yang paling efektif untuk menghindari kembali terjadinya insiden serupa adalah intensifikasi perundingan delimitasi perbatasan laut yang menjadi akar permasalahan antara kedua negara," demikian rilis Kemlu yang diterima detikcom, Senin (6/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua Menlu juga merencanakan kembali mengadakan pertemuan JCBC pada Desember 2010," jelasnya.
Selain itu, Indonesia dan Malaysia menyepakati standar prosedur operasi dan aturan perlibatan di perbatasan dengan tambahan dua unsur sipil. Dua unsur sipil ini adalah Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) dari sisi Indonesia dan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) dimasukkan dalam struktur Komite Perbatasan yang sudah ada. Penyempurnaan ini semakin penting mengingat proses perundingan perbatasan akan memakan waktu yang tidak singkat.
(fay/mad)










































