Bacakan Pledoi, Alif Kuncoro Tetap Mengaku Tidak Bersalah

Sidang Mafia Pajak

Bacakan Pledoi, Alif Kuncoro Tetap Mengaku Tidak Bersalah

- detikNews
Senin, 06 Sep 2010 14:30 WIB
Jakarta - Alif Koncoro, pengusaha yang didakwa memberi suap motor Harley Davidson ke Kompol Arafat, menyatakan, tudingan gratifikasi oleh jaksa tidak beralasan. Sebab, pemberian itu bukan atas inisiatifnya, melainkan inisiatif Gayus Tambunan.

"Terdakwa tidak bisa dipertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, pemberian itu bukan unsur kesengajaan, di luar inisiatif terdakwa. Terdakwa diberitahu Gayus dan ditakut-takuti akan dijadikan tersangka," kata Yasin, salah satu tim pengacara Alif.

Hal itu disampaikan Yasin saat membacakan pledoi (pembelaan) secara bergantian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (6/9/2010). Sebelumnya jaksa menuntut Alif dengan 2,5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, imbuh tim pengacara, kondisi psikis Alif Kuncoro saat itu sedang sangat tertekan karena Kompol Arafat Enanie menakut-nakuti dirinya akan dijadikan tersangka. Oleh karenannya, pengacara meminta Alif dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya.

"Terdakwa dalam tekanan psikis yang sangat hebat, terdakwa dan adiknya hendak ditahan, berpikir tidak seperti orang normal pada umumnya," imbuhnya.

Sepanjang sidang, Alif tetap dengan gayanya yang kalem, lebih sering tertunduk dan tidak mengumbar pernyataan ke wartawan. Sidang yang dipimpin hakim Mien Trisnawaty itu akan dilanjutkan Selasa 7 September besok untuk mendengar replik jaksa dan duplik pengacara sekaligus.

(Ari/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads