Muladi Akan Bela 9 Tersangka Politisi Golkar

Suap Pemilihan Miranda

Muladi Akan Bela 9 Tersangka Politisi Golkar

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2010 17:06 WIB
Jakarta - 9 Politisi Golkar sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pemilihan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Golkar pun akan menyediakan pengacara untuk mereka dengan dikoordinir oleh Muladi.

"Kami menyediakan bantuan hukum. Dipantau secara profesional oleh ahli-ahli hukum yang ada di kami. Komandannya itu Pak Muladi," kata Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Agung Laksono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Agung mengatakan, secara hukum Golkar memang tidak bisa mengintervensi proses hukum yang ada. Namun karena setiap orang mempunyai hak hukum dan pembelaan yang sama, makanya Golkar menyediakan bantuan hukum kepada 9 politisi partai beringin itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya kalau dijumpai tindakan semena-mena keluar dari jalur hukum, tapi ke jalur politik, itu bisa dipantau secara profesional oleh ahli-ahli hukum yang ada di kami," ujarnya.

Jika memang masing-masing tersangka mempunyai bantuan hukum sendiri, Golkar tidak akan melarangnya. "Tapi sebagai partai tentu harus memperhatikan anggotanya yang sekarang ditimpa masalah hukum. Kami menyediakan, kalau tidak dipakai tidak apa-apa," jelasnya.

Agung mengatakan, penyediaan Muladi sebagai ketua bantuan hukum 9 tersangka tidak akan dipungut biaya. Semuanya merupakan pelayanan partai kepada anggotanya.

"Itu service partai," tukasnya.

Menurut Agung, kebijakan pemilihan terhadap Miranda adalah kesepakatan fraksi. Namun jika setelah pemilihan Miranda tersebut berujung pada penarikan uang dan tindak pidana korupsi, fraksi tidak mengetahuinya.

Sikap resmi Golkar saat ini hanya mengikuti proses hukum yang ada. Belum ada tindakan mencoret nama politisi Golkar yang menjadi tersangka tersebut keluar dari partai.

"Ya kami mengikuti saja sampai melihat perkembangannya. Nanti dalam perkembangannya kita lihat apakah tanpa bukti dia main tersangka saja," jelasnya.

(gus/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads