Kapolri Jamin Akan Tindak Polisi yang Lakukan Pelanggaran

Insiden Buol

Kapolri Jamin Akan Tindak Polisi yang Lakukan Pelanggaran

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 15:08 WIB
Jakarta - Polri menjamin akan melakukan pengusutan secara transparan terkait insiden Buol, Sulawesi Tengah. Sanksi akan diberikan kepada anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Apabila memang dibuktikan ada tindakan kekerasan oleh anggota, akan kita proses dan umumkan," jelas Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Kamis (2/9/2010).

Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah menggandeng Komnas HAM dan Komisi III, selain juga menerjunkan tim internal yang dipimpin Wakapolri Komjen POl Yusuf Manggabarani untuk melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita perlu luruskan, memang diawali ada kasus tabrak lari atas anggota Polri, kemudian tersangka (Kashmir) ditahan. Kemudian pada saat itu tersangka menurut keterangan bunuh diri di tahana. Ini masih kita kaji," jelasnya.

Kematian Kashmir itu, yang diduga karena kekerasan oleh petugas, ternyata menyulut emosi warga. Hingga akhirnya meledak kerusuhan.

"Di luar seolah-olah ada tindakan kekerasan, sehingga massa membakar dan menyerang Polsek setempat, sehingga ada tindakan pengamanan oleh anggota kita yang akhirnya sampai jatuh korban," tuturnya.

Catatan kepolisian ada 7 orang tewas akibat insiden ini. "Kalau ada tindakan kekerasan, kita mengimbau masyarakat di Sulteng jangan bertindak main hakim sendiri, khususnya bulan suci ramadan jaga kesucian ini tidak dengan kekerasan," tutupnya.

(ndr/ken)


Berita Terkait