"Nantinya ada Kejaksaan, Kepolisian, BNN, KPK, dan PPATK. Nantinya semua akan dilibatkan. Jadi tidak hanya polisi saja. Sekarang ada banyak jadi multi investigator," kata Ketua PPATK Yunus Husein.
Hal itu disampaikannya usai pelantikan Gubernur BI Darmin Nasution di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK bisa menyidik tindak pidana pencucian uang jika ada indikasi tindak pidana korupsi," jelasnya.
Yunus mengatakan, nantinya akan ada joint training di antara lembaga-lembaga tersebut sehingga akan mempunyai bekal yang sama dalam tindak pidana pencucian uang.
"Karena memang kadang-kadang ada persepsi yang tidak sama tentang tindak pidana pencucian uang dan juga dengan seperti ini dengan multi investigator ada persaingan kualitas," ujarnya.
(gus/ndr)











































