"Sampai saat ini Komisi III masih meyakini bahwa pimpinan KPK yang baru hanya pengganti dan masa kerjanya setahun," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8/2010).
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPKS Fachri Hamzah. Fachri berharap pimpinan KPK yang baru dapat bekerja cepat dan efektif untuk mengisi setahun waktu kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Komisi III DPR akan membahas kembali bersama Pansel terkait masa kerja pimpinan KPK yang baru. Masih ada kemungkinan pimpinan KPK baru akan dipertahankan saat empat lainnya diganti tahun depan.
"Sebelum fit and proper test Pansel akan menyampaikan ke Komisi III DPR terkait masa kerja pimpinan KPK baru," terang Tjatur.
(van/yid)










































