Kemarahan keluarga korban langsung meledak saat para tersangka Togu Panjaitan, Asnul Situmorang, Abdul Rahman Nasution dan perbantu korban, Mirna Kumalasari digiring petugas turun dari mobil tahanan. Dengan emosi, warga dan keluara korban yang telah menungu, langsung merangsek blokade polisi, berusaha memukul para tersangka.
Emosi keluarga korban meninggi karena petugas tidak mengizinkan sebagian keluarga korban masuk ke lingkungan rumah, tempat berjalannya rekonstruksi pembunuhanan janda berusia 78 tahun yang terjadi awal April 2010 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proses rekonstruksi berlangsung, keluarga korban terlibat saling hujat. Adik kandung korban, Salbiah Sibarani, sempat mengamuk karena menduga anak korban terlibat dalam rencana pembunuhan Siti Maryam dengan tujuan meguasai harta warisan.
"Sebelum tewas, kakak saya itu sudah dianiaya anak-anaknya biar cepat mati. Pernah dilempar kursi hingga berdarah," cerca Salbiah.
Sementara anak kandung korban, Aminuddin Marpaung, sempat terbakar emosi dan meladeni umpatan keluarga lain. Petugas keamanan langsung membawa Aminuddin masuk ke dalam rumah.
"Kami hanya bisa berharap agar para tersangka dihukum mati karena telah membunuh mamak kami," kata Aminuddin.
Keributan kembali pecah saat petugas menggiring para tersangka keluar rumah usai menjalani renkonstruksi. Akibatnya, petugas terpaksa melarikan para tersangka menggunakan mobil tahanan. Keluarga korban sempat melempari mobil para tersangka menggunakan batu.
(djo/djo)










































