"Ini masalah Malaysia. Kita harus segera bikin tim, kita justru mau mengajukan nama untuk tim gabung dengan Menlu," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2010).
Menurut Patrialis, tim itu dibentuk khusus untuk 70 TKI yang terancam vonis mati. Termasuk juga TKI yang terancam mati karena membawa ganja untuk GAM.
"Ini khusus buat TKI loh, yang dihukum matikan 70 orang," kata Patrialis.
Politisi PAN ini melanjutkan, TKI yang sudah pasti divonis hukuman mati sebanyak 7 orang. Sedangkan 63 orang masih dalam proses.
Tim itu, lanjut mantan anggota Komisi III DPR itu, dipimpin oleh Menlu Marty Natalegawa. Tim itu nantinya bekerja dalam level hubungan diplomatik.
Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan, tim sebenarnya secara fungsional sudah ada di masing-masing kementerian. Namun tim jalan sendiri-sendiri.
"Sekarang dikoordinasi, tidak sendiri-sendiri lagi," kata Djoko. (nik/fay)











































