Berdasarkan informasi yang dihimpun detikom, Saat korban akan pulang ke rumahnya di Desa Kutil, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Rabu, 25/08/2010 sekitar pukul 17.30. Mobil sedan Toyota Corolla bernomor polisi R 7416 AG yang dia kendarai melintas di perlintasan tanpa penjagaan yang berjarak 300 meter dari rumahnya, tiba-tiba datang KA Barang dari arah Sumpiuh.
Saat berada di perlintasan, korban tidak bisa mempercepat laju kendaraannya hingga akhirnya tertabrak dan terseret KA barang hingga ke sebuah jembatan sekitar 30 meter sebelah barat perlintasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Banyumas Ajun Komisaris Besar Panca Putra belum dapat dikonfirmasi mengenai musibah yang dialami kapolsek Kemranjen.
(anw/anw)











































